Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa(Biro PBJ) SETDA Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Pusat Unggulan (Centre of Excellence) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) berkomitmen mewujudkan Visi dan Misi Gubernur Nusa Tenggara Timur Yaitu : Reformasi Birokrasi Pemerintahan untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta menerapkan prinsip Akuntabel, Transparan,Efektif dan Efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk mewujudkan tekad dan komitmen tersebut,Biro PBJ secara konsisten menerapkan Kebijakan Mutu dan melakukan upaya perbaikan secara berkelanjutan sesuai tuntutan jaman dan tuntutan regulasi, yaitu :