Opini

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTT

Evaluasi Katalog Lokal

 

Hal tersebut tentunya jauh dari semangat adopsi dan implementasi dari e-Katalog Lokal yang mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKK dalam menyukseskan program bangga buatan Indonesia sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif, ringkasan kebijakan ini menggambarkan bagaimana perkembangan e-Katalog Lokal Pemerintah Provinsi NTT, sekaligus memberikan saran rekomendasi yang dapat digunakan para pemangku kepentingan dalam pengembangan yang berpihak pada produk UMKK dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19.

 

E-Katalog adalah sebuah aplikasi online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam memudahkan proses belanja barang maupun jasa. Terdapat tiga jenis katalog elektronik, yakni e-Katalog Nasional yang dikelola oleh LKPP, e-Katalog Sektoral yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga dan e-Katalog Lokal yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah (Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021). Dari ketiga jenis katalog elektronik tersebut, e-Katalog Lokal mengalami perkembangan yang sangat pesat, terutama sejak pandemi Covid-19 dimana Pemerintah kemudian mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui perluasan kesempatan kepada pelaku UMKK dalam mengikuti belanja barang dan jasa pemerintah yang semakin inklusif dan di waktu yang bersamaan mereka dapat mempromosikan dan menjual produk mereka pada marketplace pemerintah.

 

E-Katalog yang dikembangkan LKPP, pada akhirnya semakin menyerupai proses bisnis dan bisnis model yang diterapkan pada sejumlah e- marketplace. Sebuah proses yang dikenal sebagai 'Isomorfisme Kelembagaan' (DiMaggio dan Powell, 1983).

 

Pada periode awal adopsi dan implementasi e-katalog, jumlah penyedia, etalase dan produk yang masuk kedalamnya sangat terbatas. Hal ini terjadi karena proses bisnis pendaftaran dan penayangan produk pada e-katalog sangat panjang dan berbelit-belit. Namun, sejak dikeluarkannya Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaran Katalog Elektronik, telah disederhanakan proses bisnis penayangan etalase, berikut pendaftaran penyedia dan penayangan produk. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memiliki keleluasaan dalam membuka etalase dan mendorong penyedia UMKK untuk mendaftar dan menayangkan produknya.

 

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Year on Year (YoY) e-Katalog Lokal Pemerintah Provinsi NTT selama dua tahun belakangan, terjadi peningkatan yang signifikan terhadap jumlah pendaftaran produk dan transaksi yang dilakukan. Terjadi peningkatan transaksi yang cukup signifikan, khususnya di awal tahun sampai dengan pertengahan 2023 jika dibandingkan dengan nilai transaksi pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi NTT membuka dua etalase baru yang frekuensi transaksinya sangat tinggi, yakni etalasepembangunan/peningkatan jalan danjembatan dan etalase rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan.

 

Pola yang kurang lebih sama juga tampak pada data perbandingan produk tayang pada e-Katalog Lokal Pemerintah   Provinsi   NTT. Terdapat peningkatan jumlah produk tayang pada e-Katalog Lokal milik Provinsi NTT sepanjang awal dan pertengahan tahun 2023, kecuali di periode bulan September sampai dengan Oktober tahun 2023 dimana terjadi penurunan produk tayang. Namun sebaliknya terjadi peningkatan produk tayang pada tahun 2022 menjelang akhir tahun. Hal ini disebabkan karena sosialisasi dan bimbingan teknis kepada penyedia baru dilakukan pada akhir tahun 2022 dan awal tahun2023.

 

Terjadi peningkatan pada hampir semua indikator, kecuali pada indikator prosentase lokal TKDN dimana mengalami penurunan -5,60% dari tahun sebelumnya dan indikator nilai prosentase transaksi UMKM sebesar -13,76%. Apabila dilihat secara garis besar peningkatan nilai transaksi berbanding lurus dengan jumlah etalase aktif, jumlah produk tayang dan jumlah transaksi yang terjadi.

 

Adapun sejumlah masalah yang tampak dari perkembangan e-Katalog Lokal Provinsi NTT selama dua tahun terakhir yaitu: Pertama, Meskipun jumlah nilai transaksi meningkat, namun nilai penggunaan produk dalam negeri yang berlabel TKDN mengalami penurunan sebanyak -5,60%. Kebanyakan produk yang ditransaksikan adalah produk lokal yang tidak memiliki TKDN. Kedua,   Masih kurangnya jumlah pelaku usaha yang terdaftar dan menayangkan produk pada e-Katalog Lokal Provinsi NTT. Data terakhir menunjukan jumlah pelaku usaha hanya sebanyak 213 penyedia. Ketiga, Nilai prosentase transaksi UMKM mengalami penurunan sebanyak -13,76% dibandingkan dengan kondisi tahun sebelumnya. Hal ini berbanding terbalik dengan peningkatan jumlah nilai transaksi dan peningkatan pendaftaran dan penayangan penyedia UMKM dan produk UMKM.

 

Sekurangnya empat solusi dapat dilakukan para pengambil kebijakan terhadap tiga masalah di atas. Solusi Pertama, Saatnya mendorong pelaku usaha UMKM untuk mendaftarkan produknya pada Kementerian Perindustrian untuk dilakukan sertifikasi TKDN. Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas terkait dapat memfasilitasi kegiatan tersebut.

Solusi Kedua,     Perlunya kerja kolaboratif antara sejumlah pemangku kepentingan utama, seperti Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi NTT bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam mendorong pelaku usaha UMKM untuk dapat memperluas jangkuan pasar mereka dengan masuk kedalam platform e-Katalog Lokal Provinsi NTT.

Solusi Ketiga,  Melakukan strategi pemaketan barang/jasa pada tahapan perencanaan pengadaan yang menyasar UMKM dalam dokumen anggaran pemerintah. Perlu dikeluarkan sejumlah aturan yang mewajibkan para pelaku pengadaan untuk tidak saja memanfaatkan e-Catalog Lokal tetapi yang utama adalah dengan membeli produk UMKM pada e-Catalog Lokal Provinsi NTT.

Berdasarkan deskripsi permasalahan di atas dan usulan rekomendasi yang dapat dilakukan oleh para pemangku kepentingan, maka kedepan diharapkan bahwa pengembangan dan pemanfaatan e-katalog lokal dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan mendorong perluasan kesempatan kepada UMKM lokal dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Yanes Panie, SSTP, M.Pub.Pol

Artikel Lainnya :

Biro Pengadaan Barang dan Jasa

ProvinsiN T TNusa Tenggara Timur
Alamat
Sayap Timur Gedung Sasando Lt.2
Jl. El Tari No.52
Kota
Kupang
Nusa Tenggara Timur
Indonesia