Entry Meeting LKPD
"Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan. Tetapi, untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan dan telah menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar.”
Hal tersebut disampaikan Wamendagri Ribka Haluk dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoensia (BPK RI) Perwakilan Bali pada Kamis (12/2).
Hadir Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma dalam Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bersama Anggota VI BPK RI H. Fathan Suchi, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI BPK RI Laode Nusriadi, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud.
Kegiatan ini juga diikuti para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku serta Papua. Turut hadir para sekretaris daerah dan inspektur daerah masing-masing wilayah.
Wamendagri menilai pemeriksaan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara BPK, Kemendagri dengan jajaran pemerintah daerah, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat konstitusi.
Ditekankan kepada para kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk selalu bersikap kooperatif, transparan dan komunikatif, taat terhadap aturan selama pemeriksaan. Ia menegaskan, pentingnya integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai wujud transparansi pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Diterangkan bahwa dari total 546 pemerintah daerah, sebanyak 524 daerah telah menerapkan SIPD. Namun, sisanya masih menghadapi sejumlah kendala teknis seperti jaringan dan infrastruktur. "Setiap Pemda wajib menggunakan dan memanfaatkan SIPD sebaik-baiknya, karena melalui sistem SIPD ini tentunya BPK dan KPK juga dapat mengakses setiap program dan kegiatan pemerintahan. Karena semua informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah tertuang didalamnya," jelas Ribka.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa Entry Meeting ini merupakan tahapan awal yang wajib dilaksanakan, sebelum pemeriksaan dimulai sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pada tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, lingkup, serta kriteria pemeriksaan kepada entitas yang akan diperiksa.
Usai acara, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menyampaikan apresiasinya, beliau menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan interim atas LKPD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Wagub juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus melakukan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan, termasuk peningkatan kapasitas aparatur serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).Melalui Entry Meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten juga kota.
