
Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kepada BUMD Provinsi NTT
Pada hari Jumat, 16 Juli 2021 pukul 11.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah diadakan pelaksanaan Sosialisasi Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kepada BUMD di Provinsi NTT. Hadir pada waktu itu Direktur dan perwakilan dari PT. Flobamora, PT. Jamkrida dan PT. KI Bolok beserta sejumlah pejabat pada Biro PBJ Setda Provinsi NTT.
Dalam kegiatan tersebut, Siprianus Kelen, S.Sos,M.Si selaku kepala biro pengadaan barang dan jasa menyampaikan informasi terkait profil unit kerja yang menangani pengadaan barang jasa di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi NTT itu. Turut hadir Yanes Panie, SSTP,M.Pub.Pol memberikan informasi tentang penerapan pelaksanaan pengadaan secara elektronik. Bersama Yanes, Frans B. Johannes, S.H,S.Sos,M.Si,CCMs memberikan informasi terkait persiapan pemilihan penyedia.
Materi yang dipaparkan telah disesuaikan dengan kebutuhan, dalam rangka persiapan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan BUMD yang diberikan fleksibilitas dan dikecualikan dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Pengadaan barang/jasa pada BUMD dilakukan sesuai dengan praktek bisnis yang ada pada BUMD dan BUMN di Indonesia. Sesuai harapan Kepala Biro, setelah mendapatkan informasi yang berharga tersebut PT. Flobamora, PT. Jamkrida dan PT. KI Bolok segara memperisapkan secara matang persiapan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa.
Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan secara penuh, baik kebutuhan informasi terkait proses pengadaan barang/jasa maupun pendampingan terhadap pelaksanaan pengadaan barang/ jasa di BUMD Provinsi NTT.