Penyampaian Rancangan Perubahan APBD
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai dengan keadaan 22 Agustus 2025 menunjukan pendapatan daerah yang baru mencapai angka 55,19 persen dari target Rp.5,21 Triliun. Sementara itu, belanja daerah sudah terserap hingga 45,53 persen.
Keterangan itu dipaparkan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena saat hadir bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma dalam Rapat Paripurna Ke-39 pada masa sidang ke tiga di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Senin (25/8).
Dijelaskan bahwa pendapatan daerah mengalamai penurunan sebesar Rp.131,84 Miliar menjadi Rp.5,08 Triliun. Pendapatan Asli Daerah juga anjlok sebesar 7,76 persen dan terjadi pengurangan transfer pusat sebesar 5,60 persen. Meski begitu, ada penambahan keuangan sebesar Rp.202 Miliar dari pos lain-lain pendapatan yang sah.
Dalam forum tersebut, Gubernur NTT menyampaikan pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD, sekaligus menyerahkan dokumen resmi kepada pimpinan dewan untuk dibahas lebih lanjut.
“Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan ikhtiar kita bersama agar anggaran benar-benar hidup, bergerak dan menjawab kebutuhan rakyat di tengah dinamika kita,” jelas Gubernur Melki.
Gubernur mengawali sambutan dengan memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat NTT yang telah berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan salah-satu kegiatannya adalah Pameran Pembangunan sebagai wujud nyata pelaksanaan Dasa Cita yang didorong oleh spirit Ayo Beli Produk NTT.
Beliau juga menyampaikan terima kasihnya atas dukungan dan kerja sama DPRD Provinsi NTT yang telah bekerja sama menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 pada 15 Agustus 2025 lalu. Karena itu kesepakatan itu dapat digunakan menjadi landasan dalam penyusunan perubahan APBD.
Menurut Gubernur, perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diperjelas melalui Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, perubahan APBD juga mempertimbangkan tindak lanjut hasil audit BPK atas Laporan Keuangan 2024, serta kebutuhan mendesak yang bersifat mengikat.
Menutup pidatonya, Gubernur menegaskan, perubahan APBD ini diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal. Acara dilanjutkan dengan penyerahan rancangan perubahan APBD dari Gubernur kepada Pimpinan DPRD Provinsi NTT.
Dalam paripurna yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua 2, Petrus Brechmans Robby Tulus itu turut didampingi Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomleni dan Wakil Ketua 3, Kristien Samiyati Pati dihadiri 40 dari 65 anggota. Turut hadir Sekda NTT, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, perwakilan Forkopimda Provinsi NTT, BUMD dan pimpinan perangkat daerah.