Semua Aparatur Wajib Jaga Netralitas
Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, SP,MP, menghadiri acara Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Aston Kupang, Senin (30/9/2024). Kegiatan yang terselenggara atas inisiasi Badan Pengawas Pemilu Provinsi NTT ini menghadirkan perwakilan ASN, TNI dan Polri sebagai bentuk sinergitas dan tanggung jawab dalam menjaga netralitas pada proses penyelenggaraan pemilu kepala daerah agar berlangsung aman, tertib dan damai.
Kegiatan deklarasi itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Pejabat Gubernur NTT yang disaksikan unsur Forkopimda serta perwakilan ASN, TNI dan Polri. Dilanjutkan pembacaan Ikrar Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri yang masing-masing unsur diwakilkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi oleh perwakilan aparatur bersama Ketua Bawaslu NTT, Penjabat Gubernur NTT, Wakapolda NTT serta Kepala Staf Korem 161 Wira Sakti Kupang.
Mengawali Perayaannya, Penjabat Gubernur Andriko Susanto memberikan apresiasi kepada semua pihak baik itu penyelenggara Pemilu, pihak keamanan dan semua pemangku kepentingan yang telah menjalankan tugas dan fungsi secara optimal serta memberikan dukungan positif sehingga proses tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan damai sampai dengan saat ini.
“Kami tentu berharap agar kita tetap menjaga situasi kondusif ini sampai dengan selesainya seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini. Apresiasi khusus kepada Bawaslu NTT yang telah menginisiasi kegiatan Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 pada hari ini,” ucapnya.
Kegiatan itu merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir potensi kerawanan pilkada di NTT khususnya terkait potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri. Dengan kegiatan deklarasi ini, para ASN, TNI dan Polri kembali diingatkan, disadarkan untuk menjaga juga melaksanakan marwah jabatannya sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku.
Dijelaskan Andriko, netralitas merupakan konsekuensi dari pilihan dan penggilan hidup ASN, TNI dan Poliri. Aparatur Negara merupakan tenaga profesional, motor dan tulang punggung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan, menjadi pilar utama dalam menjaga penjaga dan keamanan masyarakat serta pertahanan negara.
Dirinya beraharap agar aksi deklarasi yang dilaksanakan bukan sekedar formalitas dan seremonial belaka tetapi harus dilaksanakan dengan penuh komitmen. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN, aparatur TNI dan Polri diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggung jawab dengan memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa bermaksud diskriminatif.
Andriko juga menghimbau kepada para calon kepala daerah di Provinsi NTT untuk tidak memanfaatkan dan melibatkan aparatur negara sebagai tim sukses. Agar Bawaslu dapat melakukan pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan aturan tentang netralitas.
Kepada seluruh masyarakat NTT, agar turut mengawasi penegakan prinsip netralitas aparatur negara, menjaga situasi di daerah ini agar tetap kondusif dan aman selama proses pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pilihan boleh berbeda tapi persaudaraan sebagai sesama masyarakat Flobamorata harus tetap dijaga dan dilindungi.
Sementara itu Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento pada kesempatan tersebut meminta dukungan berbagai pihak. Disebutkannya bahwa Bawaslu mempunyai kewenangan dalam setiap proses pemilu, namun memiliki tugas yang berat karena banyak pihak yang harus membatasi namun jumlah mereka terbatas. Dia berharap ASN, TNI dan Polri agar tetap netral sehingga tidak dimanfaatkan oleh kekuatan politik tertentu yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
Ia juga menjelaskan dengan proses tahapan pemilu yang benar dan berkualitas, besar harapan semua pihak khususnya masyarakat NTT untuk mendapatkan pemimpin berkualitas yang dapat membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi provinsi ini.
Wakapolda NTT Brigjen Pol Awi Setiyono yang hadir mewakili Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyebutkan bahwa jajaran ASN, TNI dan Polri harus patuh terhadap regulasi dan tidak memanfaatkan situasi proses pemilu untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Supaya setiap ASN, TNI dan Polri tidak memanfaatkan situasi dan jabatan tertentu untuk mempengaruhi hasil pemilu. Aparatur negara justru diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memberikan hak pilihnya, sesuai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan demokrasi yang adil dan berintegritas. Utamanya agar seluruh ASN, TNI dan Polri tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat.