Monitoring Pekerjaan Swakelola
Cara pengadaan swakelola lazimnya dilakukan karena nilainya kecil, tersedianya sumberdaya internal atau karena minimnya minat pelakuk usaha. Dapat saja dikerjakan sendiri oleh kementerian, lembaga atau perangkat daerah, tetapi bisa juga melibatkan organisasi kemasyarakatan atau kelompok masyarakat.
Dalam pantauan dan evaluasi sistem pengadaan secara elektronik, cukup banyak pekerjaan swakelola belum dilaporkan pelaksanaannya. Rendahnya pencatatan pekerjaan yang dikelola sendiri ini dapat memperburuk penilain kinerja perangkat daerah.
Karenanya, Biro PBJ NTT menurunkan tim untuk memastikan perkembangan pekerjaan non tender ini yang dapat saja melibatkan penyedia. Terhitung mulai tanggal 16 hingga 18 Desember, tim kami bergerak. Sebelumnya, telah juga dilakukan kegiatan sejenis untuk metode pengadaan langsung.
Secara keseluruhan, proses pengadaan barang dan jasa memang masih sedang berlangsung, akan selesai di ujung tahun. Sehingga, kemajuan pekerjaan sisa hanya akan bisa dilaporkan saat telah selesai. Meski begitu, kami pun menemui sejumlah kendala teknikal.
Beberapa unit kerja mesti kami damping lebih, karena terjadi perubahan akun akses. Sebagian kecil admin unit bahkan belum memahami cara penginputan ke dalam aplikasi. Kesulitan dokumen tambahan juga disebabkan adanya perbedaan pemahaman regulasi, terhadap fungsi pejabat pembuat komitmen dengan peran pejabat penanggungjawab teknis kegiatan.
Terhadap rekan pengelola yang sama sekali belum menginformasikan progresnya, kami bantu dengan langsung mengisi bersama, mencotohkan. Keterbatasan pembiayaan diakui juga telah menyebabkan tidak dapat diakomodirnya tim penyelenggara swakelola yang memadai.
Untuk menjawab persoalan teknis lain, sejawat kami siap membantu lebih lanjut di kantor. Kami pun berharap, pimpinan unit yang juga adalah penguasa anggaran maupun kuasa pengguna anggaran dapat terus memperhatikan, mengendalikan proses pengadaan unitnya sesuai ketentuan dan waktu yang sudah direncanakan.