Warta Biro Barjas

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTT

Hingga Bulan Pebruari tahun ini, Nusa Tenggara Timur mencatatkan transaksi senilai 1,3 Miliar Rupiah, menggunakan BeLa Pengadaan. Akumulasi nilai itu didapat dari belanja enam perangkat daerah provinsi, ditambah belanja dari Dinas Kesehatan Manggarai, BMKG dan Politeknik Negeri Kupang.

Informasi itu disampaikan Drs.Bambang Sage,M.Si dalam kunjungan sosialisasi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa NTT pagi hari ini, Selasa (22/3). Diajak mendampingi dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa NTT, Lucius Luly,S.STP,MA dan Demy Ku,SH.

Lebih lanjut disebutkan, ada potensi belanja lebih dari Rp.60 Milyar dalam APBD pemerintah provinsi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penguatan UMKM di Nusa Tenggara Timur. Dalam materinya, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik itu memulai dengan menjelaskan istilah-istilah baru dalam dunia pengadaan. Termasuk, beberapa sebutan teknis yang sering dipakai dalam digitalisasi pengadaan.

“BeLa ini singkatan dari Belanja Langung. Jadi, sebenarnya sudah kita praktekan bersama. Bedanya, kalau dulu itu dilakukan secara manual. Sekarang, harus kita praktekkan secara elektronik, menggunakan aplikasi BeLa Pengadaan,” jelas Bambang.

Siprianus Kelen,S.Sos,M.Si, Kepala Biro PBJ NTT diinformasikan sedang ke Denpasar. Ada kegiatan seminggu bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di sana.

Tak lupa, Bambang menjelaskan serangkaian tahapan persiapan, sosialisasi hingga implementasi BeLa Pengadaan yang sudah dilakukan sejak Bulan Oktober tahun lalu. Evaluasi kemajuan input rencana umum pengadaan juga dipresentasikannya. Apresiasi diberikan untuk seluruh perangkat daerah yang sudah mengisikan rencana pengadaan, dengan beberapa catatan perbaikan.

“Kami senang bisa membantu teman-teman memanfaatkan aplikasi BeLa Pengadaan ini. Kami juga mau turun ke perangkat daerah, biar lebih privat pendekatannya,” tambah Bambang tersenyum ramah.

Untuk memudahkan penerapannya, Demy Ku,SH diminta mendemokan proses belanja melalui marketplace Grab dan Mbizmarket. Sebelumnya, fungsional muda analis kebijakan itu diminta menjelaskan mekanisme pembelian melalui toko daring, memanfaatkan marketplace pengadaan barang dan jasa pemerintah. Lengkapnya, dapat dibaca dalam Peraturan Gubernur NTT nomor 66 Tahun 2021.

Seperti diberitaakan sebelumnya, seluruh perangkat daerah provinsi sudah diwajibkan menggunakan aplikasi BeLa Pengadaan. Terutama, sejak diluncurkan pada tanggal 27 Januari 2022 lalu. Informasi tentang BeLa Pengadaan terus digaungkan. Harapannya, agar seluruh perangkat daerah bersama mitra Usaha Mikro Kecil dan Koperasi dapat segera memanfaatkan peluang belanja pemerintah.

Hari ini, secara resmi, Biro PBJ diundang khusus ke perangkat daerah dengan tugas turut mensejahterakan masyarakat desa itu. Ikut hadir membuka acara Sekretaris Dinas, Octa Grandi Angi,SH. Mewakili kepala dinasnya, mantan Sekretaris Badan Kepagawaian Daerah NTT itu menyampaikan niat mereka.

“Kami berniat untuk segera belanja hari ini. Kami ingin memulai dengan membelanjakan kebutuhan alat tulis kantor. Nilainya adalah Rp.1.375.100,-” begitu sebut Grandi dengan antusias. Ia berkeyakinan, masuk dalam catatan sebagai perangkat daerah yang sudah mengaplikasikan BeLa Pengadaan.

Tak lupa, Grandi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada tim BeLa Pengadaan dari Biro PBJ NTT, atas kesediaannya memenuhi undangan mereka. Semua yang hadir mengaku paham, lebih tercerahkan di akhir kegiatan.

Nampak hadir dalam diskusi pagi tadi para pejabat struktural dan fungsional Dinas PMD. Turut menyimak bersama pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan bendahara pengeluaran mereka.

Lucius Widodo Luly,S.STP,MA
Lucius Widodo Luly,S.STP,MA
Analis Kebijakan Ahli Muda
Hidup Yang Tidak Diperiksa Ulang, Tidak Pantas Dihidupi (Sokrates, 470-399 SM)

Artikel Lainnya :

Biro Pengadaan Barang dan Jasa

ProvinsiN T TNusa Tenggara Timur
Alamat
Sayap Timur Gedung Sasando Lt.2
Jl. El Tari No.52
Kota
Kupang
Nusa Tenggara Timur
Indonesia