Warta Biro Barjas

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTT

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, SH., MDC secara resmi membuka Acara Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Lingkup Pemerintah Provinsi NTT bertempat di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa (9/1/2024). 

Pj. Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan  kegiatan ini merupakan salah satu upaya tata kelola birokrasi di Provinsi NTT agar dapat berjalan sesuai amanat regulasi. Disebutkan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, telah diganti denganUndang-UndangNomor 20 Tahun 2023. Namun, peraturan turunannya masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pada pasal 133 Peraturan Pemerintah ini, mensyaratkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi dapat diduduki paling lama lima tahun. Jabatan tersebut dapat diperpanjang, apabila telah dilakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dan kompetensi terhadap masing-masing pejabat yang menduduki jabatan tersebut. 

"Saat ini kita akan melakukan pemetaan terhadap kinerja dan kompetensi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian kita dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur," demikian ungkap Ayodhia. 

Menurut beliau, dalam setiap organisasi tentu selalu terdapat tantangan yang dihadapi, baik yang predictable maupun yang unpredictable. Baik yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri, maupun yang berasal dari luar organisasi sehingga dibutuhkan learn organization atau organisasi pembelajar untuk menjembatani strategi pembangunan yang bersifat makro menjadi tindakan aplikatif lapangan yang terukur, terencana dan tepat sasar. 

"Kita dituntut untuk bisa selalu beradaptasi, menemukan cara-cara terbaik, belajar dari pengalaman yang ada dan menjadikan semua itu sebagai dasar pijakan, untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik. Tuntutan tata kelola birokrasi dewasa ini menghendaki agar ASN harus bisa keluar dari zona nyaman (comfort zone) ke zona kompetitif (competitive zone). Hal ini untuk memacu terbentuknya iklim birokrasi yang profesional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus melakukan berbagai pembenahan dan terobosan-terobosan untuk menciptakan birokrasi yang profesional tersebut," tambah Ayodhia. 

Lebih lanjut Penjabat Gubernur menerangkan, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah orang yang diharapkan untuk memberikan kerja nyata dengan dedikasi yang tinggi. Kerja dan aksi nyata mereka harus lebih keras dari pada orang lain, ditunggu masyarakat NTT. Oleh karenanya, Penjabat Gubernur berharap agar seluruh peserta pemetaan kompetensi dapat menikmati prosesnya, sebagai kesempatan untuk menunjukan hasil kerja dan menemukan inspirasi baru, mendorong hasil kerja yang lebih optimal. 

"Panitia Seleksi yang akan menguji Bapak-Ibu sekalian, adalah para Pejabat dan Akademisi yang sangat memahami pemerintahan daerah dan tuntutan masyarakat akan kehadiran Pemerintah itu sendiri. Maka, selain menguji kompetensi bapak-ibu, Panitia Seleksi juga akan mengevaluasi kinerja dari saudara/i sekalian. Manfaatkanlah moment ini sebagai kesempatan mendapatkan input dalam memperbaiki diri sebagai seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama," terangnya.

Pada akhir sambutannya, beliau menyampaikan selamat bertugas kepada para Tim Penilai. Harapannya, proses ini dapat menghasilkan output yang berkualitas, menjadi modal utama untuk menggerakan roda pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tak lupa disampaiakan ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang telah mengutus Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, menjadi bagian dalam keanggotaan Panitia Seleksi. Semoga kerja sama antar pemerintah daerah ini dapat terus terjalin kedepannya untuk berbagai urusan.

Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas D. Lana, SH,M.Si, Penjabat Bupati Alor Dr.Drs. Zet Libing, M.Si , Penjabat Bupati Flores Timur Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si, Penjabat Bupati Sumba Tengah Dr. Drs. Jusuf L.Rupidara,M.Si, para Asisten Sekretaris Daerah Provinsi NTT, para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan Panitia Seleksi Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Lucius Widodo Luly,S.STP,MA
Lucius Widodo Luly,S.STP,MA
Analis Kebijakan Ahli Muda
Hidup Yang Tidak Diperiksa Ulang, Tidak Pantas Dihidupi (Sokrates, 470-399 SM)

Artikel Lainnya :

Biro Pengadaan Barang dan Jasa

ProvinsiN T TNusa Tenggara Timur
Alamat
Sayap Timur Gedung Sasando Lt.2
Jl. El Tari No.52
Kota
Kupang
Nusa Tenggara Timur
Indonesia