Jaga Iklim Kondusif Pilkada
Semangat mewujudkan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) yang damai, aman dan tertib tentunya menjadi harapan semua golongan masyarakat. Harapan itu dipenuhi ketiga pasangan calon Gubernur NTT dan wakilnya masing-masing, ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi damai bersama semua pemangku kepentingan di Lapangan Hitam Polda NTT, pada Hari Selasa (24/9/2024).
Penjabat Gubernur NTT yang hadir berharap agar acara itu tidak sekadar menjadi seremonial formal belaka. Melainkan, menjadi kepastian komitmen dan konsistensi seluruh pihak untuk menciptakan iklim yang kondusif selama proses tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi NTT.
Hadir dalam kegiatan tersebut, ketiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto, Komandan Lanud El Tari Kupang, Marsma TNI Djoko Hadipurwanto, Komandan Lantamal VII Kupang, Laksma TNI I Putu Darjtana, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, Wakil Ketua DPRD Sementara Provinsi NTT, Fernando Soares, Kabinda NTT, Puguh Sadadi, Kepala Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, Sekda Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, Ketua KPUD Provinsi NTT, Jemris Fointuna, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, para Pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi NTT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan serta Insan Pers.
Mengawali sambutannya, Penjabat Gubernur Andriko memberikan apresiasi kepada semua pihak baik penyelenggara Pemilu maupun pihak keamanan yang telah menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sehingga tahapan proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar hingga saat ini. Secara khusus, Ia mengapresiasi Kapolda NTT dan jajarannya yang telah menginisiasi kegiatan Deklarasi Pilkada Damai itu.
Andriko Santoso menyebutkan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya membangun tatanan nilai, norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi yang semuanya mengikat untuk diwujudkan dalam perhelatan Pilkada tahun 2024 di NTT. Bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pilkada serentak secara nasional dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia di 545 daerah baik itu provinsi maupun kabupaten dan kota pada tanggal 27 November 2024 nanti.
Baginya, hal ini menjadi tonggak sejarah baru yang menandai kematangan demokrasi Indonesia, dengan partisipasi dari ratusan daerah di seluruh nusantara dalam satu proses pemilihan. Pelaksanaan Pilkada serentak secara nasional yang dilaksanakan setelah dan pada tahun yang sama dengan Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif menunjukkan komitmen penuh dari seluruh elemen bangsa untuk memperkuat demokrasi dan otonomi daerah di negara ini.
Ia juga meminta agar proses Pilkada yang memasuki pada tahapan Kampanye yang berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024 dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh setiap pasangan calon kepala daerah. Ia mengajak para calon kepala daerah yang berkontestasi untuk senantiasa mengedepankan nilai-nilai kesantunan dalam berpolitik dengan menghindari hoaks dan ujaran kebencian.
“Saya berharap agar para kontestan Pilkada di NTT baik itu para calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun para calon Bupati dan Walikota bersama Wakil Bupati dan Wakil Walikota dapat memanfaatkan masa kampanye ini untuk memperkenalkan diri, visi, dan program kerja masing-masing kepada masyarakat,” demikian terang Andriko Susanto.
Pj. Gubernur juga menghimbau kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten maupun Kota, Panitia Ad Hock, Badan Pengawas Pemilu Provinsi dan Kabupaten juga Kota, Pengawas Pemilu Lapangan agar tetap bertindak sebagai wasit yang adil, memperlakukan semua Calon Kepala Daerah dengan mengedepankan integritas, kemandirian dan sikap profesional. Apalagi, Bawaslu telah merilis Provinsi NTT sebagai salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang masuk kategori wilayah dengan tingkat kerawanan Pilkada paling tinggi.
Beliau menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya Penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan agar dapat membangun kerja sama sinergis dan mengambil langkah-langkah strategis, terpadu dan komprehensif untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi-potensi kerawanan pada pelaksanaan seluruh Pilkada di NTT.
Tak lupa, ia mengingatkan seluruh Aparatur Negara baik TNI/Polri maupun ASN untuk tetap menjaga netralitas. Akhirnya, beliau mengajak seluruh masyarakat NTT untuk menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024 dalam semangat persaudaraan. Pilihan politik boleh beda, tapi kita tetap satu dan bersaudara dalam ikatan Flobamorata. Pemungutan suara hanya berlangsung sehari, tapi persaudaraan dan kebersamaan akan tetap berlangsung sepanjang hayat.
Sementara itu Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dalam arahannya meminta kepada seluruh pihak dan masyarakat agar menghindari isu SARA (Suku, Agama dan Ras), kampanye hitam, hoaks, money politik maupun ujaran kebencian dalam proses Pilkada terutama selama berlangsung masa dengan mematuhi regulasi dan rambu-rambu kampanye yang berlaku dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
“Berbagai potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada harus menjadi perhatian kita bersama, sehingga tidak melahirkan konflik yang dapat melahirkan perpecahan, disharmonisasi dan disintegrasi bangsa,” demikian ujar Kapolda NTT.
Adapun larangan kampanye yang perlu dipedomani sesuai regulasi yaitu pertama, tidak menempatkan bahan kampanye pada rumah ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, sekolah atau perguruan tinggi, gedung atau fasilitas pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, taman atau sarana dan prasarana publik. Kedua, tidak mempersoalkan dasar negara Pancasila, UUD 1945, dan bentuk NKRI yang sudah final. Ketiga, tidak menghina suku, agama, ras dan golongan. Keempat, tidak menghasut mengadu domba, mengganggu ketertiban umum, mengancam atau menggunakan kekerasan, merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye, menjanjikan/memberikan materi lainnya kepada peserta Pemilu. Terakhir, tidak melibatkanatau mengikutsertakan unsur pemerintah, ASN, peradilan, badan pemeriksa keuangan, BUMN, TNI maupun Polri, kepala desa dan perangkatnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa netralitas serta komitmen TNI dan Polri dalam mengawal kelancaran pelaksanaan pilkada dalam setiap prosesnya merupakan tanggung jawab dan membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak.
Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang tampil di atas panggung, didampingi oleh Ketua KPU Provinsi NTT juga Ketua Bawaslu Provinsi NTT pada kesempatan tersebut secara bersama-sama mengucapkan naskah Deklarasi Damai Pilkada Serentak tahun 2024 dan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi pada papan serta naskah yang telah disiapkan.