Hot News
Rencana Lokasi PLTS
07 Mar11:06:56 AM
Kunjungan Kerja Ke TTS
01 Mar01:29:29 PM
Investasi Komoditas Buah
27 Feb09:53:42 AM
Stok Beras Aman
22 Feb09:01:35 AM

Warta Biro Barjas

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTT

Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan bidang yang rentan korupsi. Argumen itu dapat diajukan, mengacu pada angka kasus korupsi yang ditangani KPK pada area ini. Sebagai bagian dari upaya pencegahanya, LKPP menyediakan platform BeLa Pengadaan. Fitur tambahan dalam sistem pengadaan secara elektronik itu, disediakan untuk memfasilitasi belanja pemerintah dengan nilai hingga 200 juta rupiah.

Tujuannya jelas. Menjadi upaya nyata pencegahan korupsi, dalam rentang nilai belanja non strategi itu. Tambahannya, untuk memajukan usaha kecil dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Amanat lembaga anti rasuah itu pun jelas. Terakhir, ditegaskan dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua KPK. Ditujukan kepada para Gubernur seluruh Indonesia. Ditandatangani Firli Bahuri dengan nomor 11 di akhir Tahun 2021. Disana, kembali ditegaskan pentingnya pencegahan kurupsi, melalui pemanfaatan aplikasi BeLa Pengadaan.

Hari ini, Jum'at (25/3), Biro PBJ NTT kembali mengunjungi perangkat daerah yang mengundang. Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, meminta kesediaan tim BeLa Pengadaan berdiskusi.

Ditemui di ruang kerjanya, Alexon Lumba,SH,M.Hum, menyampaikan beberapa kendala teknis penerapan belanja langsung di tempatnya. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT itu menuturkan kesulitan praktek belanja, pada unit pelaksana teknis mereka yang ada di kabupaten.

Jaringan dan model pelayanan lapangan yang ada di daerah digambarkannya. Mereka dihadapkan pada tuntutan target pelayanan dari rumah ke rumah, hingga pelosok desa. Kondisinya terbayang, minim fasilitas internet.

Lebih lanjut, diskusi diperluas bersama Sekretaris Badan, Drs.Yoseph Florianus Napal,MM. Bersama tim pengelola keuangan dan barang, mereka meminta ruang penjelasan lebih. Mendarat hingga prakteknya.

Menjawab kegundahan itu, Drs.Bambang Sage,M.Si mengantar peserta rapat untuk lebih taktis bertindak. Disampaikan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik itu, bahwa akhir bulan ini akan dilakukan evaluasi tahap pertama (B3). KPK menjadwalkan evaluasi penerpaan BeLa Pengadaan di seluruh provinsi, setiap tiga bulan. Progresnya, diteruskan KPK kepada Gubernur NTT juga.

Saat ini, Pemerintah Provinsi NTT ada dalam tahapan registrasi, verifikasi dan transaksi. Harapannya, seluruh perangkat daerah dapat segera berpartisipiasi menerapkan cara belanja elektronik ini. Masuk dalam kategori perangkat daerah yang siap dengan model belanja non tunai.

Membumikan konsep perdagangan menggunakan sistem elektronik, Bambang kembali mengajak segera beraksi. Sudah saatnya untuk BerLaRi. Akronim itu dipakai untuk menyebutkan spirit Berbelanja daLam jaRingan (BerLaRi).

Mudah dan nyaman. Semudah berbelanja di toko online. Ia dengan sengaja bergurau, menyentil ibu-ibu, yang bisa diduga sudah sering belanja online. Beli di Tokopedia, Lazada, Sophee dan marketplace lain. Bedanya, belanja sendiri menggunakan uang pribadi. Dalam BeLa Pengadaan, belanja menggunakan uang yang dianggarkan perangkat daerah masing-masing.

Teknisnya, Lucius Luly,S.STP,MA dan Demy Ku,SH. diminta ikut berbagi. Pejabat Pembuat Koitmen dan Pejabat Pengadaan Biro PBJ itu pun rela membantu. Bonus, pengalaman berselancar dalam BeLa. Sebelumnya, dijelaskan juga pihak-pihak yang terlibat, alur proses dan mekanisme evaluasi dalam Peraturan Gubernur NTT 66 Tahun 2021.

Brosur tentang BeLa Pengadaan tak lupa dibagikan. Didalamnya dimuat persyartaan dan narahubung yang siap membantu. Untuk memudahkan para pihak yang berperan, dapat juga mengakses kanal youtube Biro PBJ NTT. Beragam konten sudah disediakan di sana, termasuk tutorial registrasi dalam marketplace. Semoga berguna.

Artikel Lainnya :

Biro Pengadaan Barang dan Jasa

ProvinsiN T TNusa Tenggara Timur
Alamat
Sayap Timur Gedung Sasando Lt.2
Jl. El Tari No.52
Kota
Kupang
Nusa Tenggara Timur
Indonesia