Sah, Pimpinan DPRD NTT
Empat Pimpinan DPRD NTT telah diambil sumpah dan janji mereka dalam rapat paripurna yang bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi NTT, pada Hari Jumat (11/10). Mereka adalah Emilia Julia Nomleni dari Partai PDIP sebagai Ketua DPRD NTT, kemudian Fernando Jose Lemos Osorio Soares dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, Petrus Brechmans Robby Tulus dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II dan Christin Samiyati Pati dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua III.
Mengawali sambutan dalam momen itu, Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Julia Nomleni menekankan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan dengan kerja kolaboratif bersama semua pihak. Ia mengajak 14 anggota DPRD wanita lainnya untuk lebih lantang bersuara memperjuangkan aspirasi masyarakat NTT, khususnya kaum perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.
Menurutnya, dengan kembali terpilihnya dua perempuan sebagai pimpinan DPRD menjadi bukti nyata bahwa perempuan NTT mampu berkontribusi secara signifikan dalam pengambilan keputusan politik. Kehadiran perempuan pada kursi DPRD menjadi bukti nyata perjuangan panjang perempuan NTT untuk mendapatkan ruang dalam pengambilan keputusan politik.
Disebutkan sektor-sektor prioritas yang akan tetap diperjuangkan ke depan meliputi perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan akses pendidikan juga peningkatan layanan kesehatan. Agar lebih baik.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur NTT Dr.Andriko Noto Susanto,S.P,M.P menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada keempat pimpinan DPRD definitif. Beliau mengajak para pimpinan serta anggota DPRD Provinsi NTT untuk bersama-sama membangun kemitraan produktif dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan daerah.
“Selain dalam kedudukan sebagai representasi masyarakat, DPRD secara lembaga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Karena itu, saya berharap agar pimpinan DPRD yang baru dilantik bisa sesegera mungkin mengkoordinasikan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan sehingga kelembagaan dewan dapat berjalan efektif dan efisien,” kata Andriko.
Selain mengawal pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD sesuai amanat peraturan perundangan, sebagai representasi masyarakat, Andriko juga meminta agar pimpinan DPRD turut mampu mempertemukan kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Hal ini penting agar arah kebijakan pembangunan di daerah ini selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Penjabat Andriko kemudian meminta dukungan Pimpinan bersama seluruh anggota DPRD Provinsi NTT untuk mengawal, memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak berjalan dengan damai, bermartabat. Selain agenda demokrasi tersebut, Andriko juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTT untuk bersama membangun sinergi dengan kerja kolaboratif mengatasi berbagai tantangan pembangunan, memastikan semua aspek penting dalam pemerintahan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Provinsi NTT, Alfonsius Watu Raka, S.E,M.M membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4260 tanggal 9 Oktober 2024. Berisi tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr.Pontas Efendi,S.H.,MH memandu jalannya upacara sumpah dan janji empat Pimpinan DPRD NTT untuk masa jabatan tahun 2024 hingga 2029. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh keempat Pimpinan DPRD, rohaniwan dan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Pimpinan DPRD Sementara kepada Ketua DPRD Provinsi NTT definitif.
Turut hadir pada acara tersebut, unsur Forum koordinasi pimpinan daerah Provinsi NTT, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas Lana bersama seluruh pimpinan perangkat daerah .