Perluasan Akses Pembiayaan Alternatif
“Kementerian Koperasi dan UKM ingin menghadirkan pendamping dan mentor yang paham tentang pengadaan barang dan jasa. Hal ini penting, agar mereka dapat membantu Koperasi dan UKM, masuk dalam platform belanja pemerintah.”
Demikian kata Kabid Permodalan Kementerian Koperasi dan UKM, Khalif Mujtahid dalam arahan pembukanya. Disampaikan pada kegiatan wirausaha mentor dan pendamping terhadap perluasan akses pembiayaan alternatif. Kegiatan itu mengambil tempat di Hotel On The Rock Kupang, Jum’at pagi tadi (24/6/2022).
Disebutkan Khalif, sebagai turunan dari Pertauran Presiden tentang pengadaan barang dan jasa, telah juga diterbitkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021. Didalamnya diatur tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UKM. Disampaikan juga, kewajiban alokasi 40 persen nilai anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah bagi pelaku usaha lokal. Karenanya, dengan instruksi presiden terkait penggunaan produk dalam negeri, koperasi dan UKM dapat ikut ambil bagian, mengakses anggaran dimaksud.
Sementara itu, Johanis Mau,S.Sos,MM, Sekretaris Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT berpesan kepada para peserta untuk mengikuti materi dengan serius. Disebutnya, Pemerintah Provinsi NTT harus siap memenuhi target 500 koperasi modern. Sebagi bagian dari komitmen, untuk mendukung enam program strategis Kementerian Koperasi dan UKM. Sebelum membuka acara, Johanis mengajak peserta untuk bersemangat. Segera mendaftarkan koperasi binaannya masing-masing, selesai mengikuti kegiatan.
Dalam sesi hari kedua ini, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Kewirausahaan selaku penyelenggara kegiatan, menghadirkan setidaknya tiga orang narasumber dengan empat materi pokok. Satu diantaranya adalah, Drs.Bambang Sage,M.Si selaku Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Narasumber dari Biro PBJ NTT ini membawakan materi berjudul prosedur dan tata cara koperasi dan UKM sebagai penyedia pengadaan barang dan jasa.
Terjadwal, narasumber kedua dari Bank NTT. Mereka diagendakan materi, dukungan program perbankan terhadap UMKM penyedia barang dan jasa pemerintah. Pemateri selanjutnya, dijadwalkan topik langkah jitu UMKM pemenang lelang belanja pemerintah daerah dalam mengkases pembiayaan alternatif melalui Fintech P2P Lending. Terakhir, panitia menjadwalkan materi teknik dan strategi mengelola keuangan usaha bagi wirausaha pemula.
Dalam materinya, Bambang menjelaskan tujuan pengadaan barang dan jasa menurut Pasal 4 dan 5 Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021. Kebijakan pengadan barang dan jasa, hingga kewajiban teknis pemerintah untuk mendukung Koperasi dan UKM. Sesi ini dipandu oleh Filipe Bere,SE,MM, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi pada Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik itu kemudian menjelaskan posisi strategis Koperasi dan UKM sebagai penyedia. Termasuk peluang keterlibatan mereka, pada sepuluh komoditas dalam etalase katalog lokal milik Pemerintah Provinsi NTT. Sepuluh etalse dimaksud adalah alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton ready mix, jasa keamanan, makanan & minuman, jasa kebersihan, pakaian dinas & kain tradisional serta jasa servis kendaraan.
“Etalase makanan dan minuman dengan 20 penyedia terdaftar, telah mencatat total transaksi senilai Rp.1,9 Milyar hingga Bulan Juni ini. Sementara itu, etalase jasa kebersihan dengan tiga penyedia yang sudah mendaftar, mencatatkan total transaksi senilai Rp.3,8 Milyar, sejak periode Januari hingga Juni Tahun 2022 ini,” begitu urai Bambang.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi NTT berada pada peringkat ke-17, dalam laman toko daring LKPP. Total Transaksi pada BeLa Pengadan melalui Mbizmarket dan Grab, sebesar lebih dari Rp.2,4 Milyar.
Lebih teknis, diterangkan prosedur melakukan registrasi dan verifikasi dalam marketplace BeLa Pengadaan. Tender dan pengadaan langsung, hingga tata cara dan dokumen syarat pendaftaran penyedia, dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) milik Pemerintah Provinsi NTT. Melengkapi penjelasannya, dibagikan panduan cara mendaftar dalam dua platform toko daring, yang sudah bekerjasama.
Hadir dalam kegiatan tadi, 30 orang pendamping asal 21 Kabupaten dan Kota di Nusa Tenggara Timur. Mereka bertugas sebagai pendamping Kredit Usaha Rakyat, Pendamping Program Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM, Pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu dan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan. Semoga, semakin banyak jumlah koperasi yang bisa terlibat. Salam Koperasi Keren.