Ir.Semuel Rebo membuka Bimtek penyusunan kontrak dan manajemen risiko, Kupang (15/10/2020)
Ir.Semuel Rebo membuka Bimtek penyusunan kontrak dan manajemen risiko, Kupang (15/10/2020)

Pengadaan barang dan jasa merupakan aktivitas mengadakan sarana prasarana serta layanan pendukung, dengan menggunakan biaya pemerintah. Aktivitas ini banyak dihindari Aparatur Sipil Negara (ASN), karena dipandang memiliki risiko yang tidak sedikit. Beragam risiko bisa saja menimpa, mulai dari kegagalan mencapai tujuan, berhadapan dengan berbagai pihak, hingga risiko hukum yang tidak ringan.

Menyadari keresahan para pelaku pengadaan itu, Pemerintah Provinsi NTT melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis penyusunan kontrak dan manajemen risiko. Menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) kegiatan tersebut diselenggarakan sejak Hari Selasa (15/10) hingga Jumat (18/10) bertempat di Hotel Neo by Aston Kupang.

Saat menyampaikan arahannya pada pembukaan kegiatan, Ir.Semuel Rebo mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam proses pengadaan. Tanpa menafikan pentingnya aspek kebijakan, inovasi dan kewenangan diskresi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan itu menyebutkan perlunya mengikuti kecepatan perubahan regulasi, termasuk berbagai ketentuan turunannya.

"Saat ini, jabatan fungsional kita masih sangat sedikit. Karenanya, pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya menjadi pejabat pegadaan yang spesial belajar, bekerja dan dihargai karena keahlianya di bidang tersebut," begitu sebut  Semuel sambil memotivasi seluruh peserta menjauhi perilaku koruptif.

Beliau juga menyampaikan apresiasinya terhadap kecepatan proses tender. Disampaikan bahwa hingga triwulan ke tiga ini telah diproses setidaknya 258 paket dari total 268 pekerjaan, dengan akumulasi nilai hingga lebih dari 707 Milyar Rupiah.

Untuk mempercepat proses pengadaan tahun berikutnya, beliau menyebut pentingnya bersinergi dengan stakeholders lain, termasuk pihak perbankan. Bank NTT disebut sebagai salah-satu mitra yang bisa diajak bekerjasama membantu pemerintah daerah, karena ketersediaan cadangan dana yang cukup besar.

Langkah-langkah antisipatif percepatan juga disebutnya, agar semua niat pembangunan pemerintah dapat benar-benar dinikmati masyarakat. Kecepatan dan mutu pembangunan tentunya menjadi harapan semua pihak, termasuk signifikansi dampaknya bagi kinerja pembangunan fisik, jasa layanan dan penyerapan anggaran. Harapannya, masyarakat dapat lebih nyata menikmati hasil kerja pemerintah.

Sebelumnya, panitia menyebut tujuan pelaksanakanaan kegiatan adalah untuk menambah pemahaman akan pentingnya mitigasi risiko. 75 orang pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan juga dibekali ketrampilan teknis menyusun dokumen kontrak, untuk meminimalisir permasalahan dalam aktivitas pengadaan.

Sementara itu Inamawati Mastuti Dewi,SH selaku kepala seksi penanganan permasalahan kontrak barang/jasa dalam materinya memperkenalkan keberadaan Lembaga Penyelesaian Sengketa (LPS). Lembaga ini berada dalam naungan LKPP.

Tidak ada pungutan biaya, untuk penyelesaian sengketa melalui lembaga alternatif yang dibentuk sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 itu. Dikatakannya, LKPP menyiapkan tenaga mediator, konsiliator dan arbiter yang berkompeten, memahami persoalan teknis pengadaan berikut aturannya. Mereka bisa melakukan mediasi perkara pengadaan barang/jasa, konstruksi maupun konsultan selama 30 hari. Disediakan juga mekanisme konsiliasi dalam 30 hari, hingga arbitrase untuk maksimal 90 hari.

Turut membawakan materi, dua orang trainer bersama dua orang ahli kontrak LKPP yang juga adalah aparatur pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa NTT. Mereka adalah Ondy Siagian, Jans Sibu, Yanes Panie dan Frans Budiman.

 

{phocagallery view=category|categoryid=48|limitstart=0|limitcount=8|displayname=0}

 

 

 

Artikel Lainnya :