Konsolidasi DPW IFPI NTT
Biro PBJ NTT memberi waktu kepada formatur penerima mandat, untuk mempersiapkan pemilihan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (DPW IFPI) NTT. Tak lupa, agar dikoordinasikan juga dengan unit kepegawaian, sambil kembali mendata seluruh pengelola pengadaan di 21 kabupaten dan kota se-NTT.
Hal itu disampaikan Kepala Biro PBJ NTT, Siprianus Kelen,S.Sos,M.Si dalam rapat internal, Senin (28/3). Pelaksana Tugas Dinas Sosial Provinsi NTT itu berkali-kali menegaskan agar dipersiapkan dengan matang, jangan dianggap sepele. Terus bangun komunikasi dengan pengurus pusat sembari memperhatikan ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada.
Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) sendiri merupakan sebuah organisasi profesi. Jika Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan wadah profesi bagi para dokter, IFPI juga adalah organisasi profesi bagi para pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa. Organisasi ini didirikan di Surabaya, pada Tahun 2016. Secara resmi, merupakan satu-satunya organisasi profesi yang diakui berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 29 tahun 2020. Disebutkan dalam pasal 54.
IFPI bukan hanya organisasi bagi kelompok kerja pemilihan (Pokmil) yang bekerja di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa saja. Organisasi ini juga menjadi tempat bernaung bagi seluruh ASN yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP), sepanjang telah menjadi anggota. Mereka bertugas, melaksanakan pengadaan barang maupun jasa pemerintah di seluruh kementerian, lembaga termasuk pemerintah daerah. Anggotanya bertugas melaksanakan pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender, seleksi dan pengadaan melalui katalog elektronik.
Seluruh fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa (PPK, PP dan Pokmil) wajib menjadi anggota IFPI. Hal itu ditandaskan kembali dalam Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 tentang sumberdaya manusia pengadaan barang dan jasa. Pada pasal 10, amanat itu ditegaskan dengan gamblang.
Karena strategisnya peran lembaga ini, pengelola PBJ pada Biro PBJ NTT bersegera. Mereka berinisiasi menjadi anggota IFPI, memenuhi ketentuan regulasi. Selanjutnya, dengan mandat Dewan Pengurus Nasional, diupayakan pembentukan kepengurusan IFPI Provinsi NTT.
Pada tahap awal, tujuh orang pengelola pada Biro PBJ NTT diutus mengikuti kegiatan bimbingna teknis IFPI yang diselenggarakan di Hotel Lor-in Sentul, Bogor. Kegiatan yang diselenggarakan sejak tanggal 9 hingga 11 Februari 2022 itu menyuguhkan materi-materi pilihan. Berkaitan erat dengan tugas pokok pengelola PBJ selaku Pokmil. Tiga materi utama diberikan yaitu Pertama, Persiapan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi; Kedua, Perencanaan dan Pengendalian Kontrak; Ketiga, Penyusunan SKP dan Penghitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelola PBJ.
Malamnya, utusan Biro PBJ NTT berkesempatan menjalin silahturahmi dengan Tri Wahyu Widodo,S.Sos,MM. Ketua Umum IFPI itu berkenan ditemui bersama beberapa orang pengurus lainnya. Agenda utama disampaikan, terkait pengembangan sumberdaya manusia pengelola PBJ. Secara khusus, menyangkut pemenuhan kebutuhan tenaga fungsional PBJ NTT melalui jalur perpindahan jabatan. Pertemuan, juga dimaksudkan untuk menginisiasi dan mempersiapkan pembentukan DPW IFPI di Provinsi NTT.
Dalam tatap muka tersebut, Tri menyampaikan apresiasi kepada Tim Biro PBJ NTT atas inisiatif dan keikutsertaan dalam kegiatan tiga hari itu. Ia menyambut baik dan mendukung rencana pembentukan DPW IFPI NTT. Tri kemudian menyampaikan arahannya dalam diskusi informal itu.
Tersampaikan juga beberapa permasalahan regulatif dalam pengembangan sumberdaya manusia PBJ. Satu diantaranya, soal persyaratan batasan umur untuk diangkat dalam jabatan fungsional PPBJ. Terkait hal ini, DPN IFPI berjanji untuk memperjuangkan aspirasi daerah kepada LKPP, selaku instansi pembina. Santap malam bersama diakhiri dengan pengambilan foto bersama. Dilanjutkan, penyerahan cindera mata berupa produk lokal asli NTT kepada Ketua Umum dan fungsionaris DPN IFPI yang hadir.
Sekembalinya dari kegiatan, tim Biro PBJ NTT langsung bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan kabupaten, kota dan instansi vertikal di daerah. Tujuannya, untuk mendata pengelola PBJ yang telah diangkat dalam jabatan fungsional. Hingga saat ini, telah terdata 32 orang. Dalam waktu dekat, akan kembali dikoordinasikan dengan instansi lain.
Saat ini, sudah diberikan mandat kepada tujuh orang panitia pembentukan DPW IFPI NTT. Tugasnya, menghimpun dan mendata para anggota, membentuk tim formatur untuk pembentukan dan penyusunan kepengurusan. Selanjutnya, membuat berita acara dan laporan kepada Dewan Pengurus Nasional. Sesuai mandat tertanggal 24 Maret 2022, kepengurusan terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan enam Kordinator Divisi. Semoga, pelantikan dan pengukuhan pengurus DPW IFPI Provinsi NTT dapat segera terlaksana.