Jemput Bola Perencanaan
Rencana tidak ada artinya, yang penting adalah Perencanaan. Demikian halnya dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai awal yang krusial, sebelum tahap persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga serah terima pekerjaan.
Untuk maksud itu, Biro Pengadaan Barang dan Jasa NTT melakukan upaya ‘jemput bola’ mulai Hari Rabu tanggal 21 Januari 2026 hingga selesai. Delapan tim dibentuk, bertugas mendatangi 41 perangkat daerah, berdiskusi dan duduk bersama, mendampingi mereka mengidentifikasi kebutuhan belanja.
Tujuannya, agar dapat dimaksimalkan penghematan belanja daerah, sembari terus mendukung penggunaan produk dalam negeri melalui Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK). Teknisnya, diatur lengkap dalam Peraturan LKPP bernomor 11 di tahun 2021 lalu.
Dalam semangat percepatan pengadaan itu, Gubernur NTT juga telah mengeluarkan instruksinya, untuk segera memulai aktivitas menyusun dan mengumumkan RUP (Rencana Umum Pengadaan). Dimulai sejak awal Bulan Januari hingga 15 Februari 2026.
Pada tahap pertama ini, rencana pengadaan disusun oleh PPK, dapat dibantu seorang admin. Setelah dilakukan reviu bersama, PA/KPA kemudian menetapkan dan mengumumkan kepada masyarakat. Semuanya wajib dipublish, melalui aplikasi berbasis web yang disebut Si-RUP (Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan).
PPK berperan melakukan identifikasi kebutuhan organisasinya. PPK juga perlu menetapkaan jenis pengadaan yang sesuai, memilih cara pengadaan sendiri (swakelola) atau melalui penyedia, melakukan pemaketan, konsolidasi, dengan memastikan besaran anggaran yang tesedia.
Beberapa tantangan masih dijumpai tim. Rerata, setiap perangkat daerah yang kami datangi belum menetapkan PPK dan PP. Beberapa diskusi mengindikasikan masih tingginya kekhawatiran menjadi seorang PPK, sebab risiko juga syarat kompetensi minimal, apalagi para pejabat fungsional PBJ sendiri tidak boleh lagi mendapatkan honor dalam penugasannya.


