Warta Biro Barjas

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTT

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam arahannya mengungkapkan tema Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan yang ramah lingkungan dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/24). Harapannya agar dapt diperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran pemerintah termasuk pemerintah daerah akan amanah untuk mendukung pembangunana keberlanjutan, pengelolaan negara termasuk sumbar daya alam beserta lingkungan hidup.

Guna mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan sekaligus menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk generasi muda mendatang, Tito menyebutkan bahwa desentralisasi hendaknya diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat melalui berbagai terobosan kreatif dan inovasi kebijakan yang berorientasi pada kekhasan daerah ( local wisdom) untuk pemanfaatan segala potensi sumber daya dengan cara yang bijaksana. Green ekonomi dan ramah lingkungan tidak lain adalah sebagai konsekuensi yang harus kita lakukan untuk mengantisipasi bahaya yang tidak ringan di masa depan terkait perubahan lingkungan.

Hadir dalam kegiatan Pj Gubernur NTT,  Ayodhia Kalake, SH,MDC bersama para Kepala Daerah/Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia dan berbagai tamu undangan.

"Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurusi urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sekaligus juga dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945. Berangkat dari prinsip-prinsip inilah Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan demokrasi," demikian ungkap Tito.

Diingatkan juga agar dalam penyusunan Peraturan daerah mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah, para Kepala Daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat yang aktif untuk menumbuhkan komitmen publik, kepercayaan, sense of belonging serta semangat kegotongroyongan untuk mengembangkan daerah.

"Dalam sistem pemeritahan kita, ada urusan pemerintahan absolut yang mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, dikelola dan dilead oleh pemerintah pusat serta urusan konkuren yang terdiri dari 32 urusan. Urusan konkuren inilah yang didelegasikan kepada pemerintah daerah untuk membuat pemerintah daerah lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan ruang partisipasi sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan nilai, problema khas daerah masing-masing. Proses demokrasi di tingkat daerah melalui penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah secara langsung juga dilaksanakan sebagai konsekuensi Otonomi Daerah," lanjut mantan Kapolri itu.

Perubahan cuaca karena emisi karbon berlebihan akan dapat menimbulkan efek rumah kaca yang akan menaikkan temperatur suhu bumi. Kenaikan temperatur ini akan memicu bencana banjir sebagai dampak dari bencana La Nina dan kemarau panjang sebagai dampak dari El Nino. Karenanya, Tito mengungkapkan Pemerintah terus berupaya mengambil langkah langkah untuk mengurangi pemanfaatan energi fosil untuk beralih kepada energi baru terbaru. Namun hal ini harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi inflasi hijau.

"Kalau kita terlalu cepat untuk merubah atau mereduksi secara drastis energi berbasis fosil seperti minyak sementara infrastruktur kendaraan belum beradaptasi sepenuhnya pada energi yang baru, tentunya akan juga berakibat negatif. Suplai energi fosil yang berkurang menyebabkan kelangkaan di beberapa negara yang dapat mendorong terjadinya inflasi yang cukup tinggi. Karena itu, perubahan energi, perubahan menuju green energi harus dilakukan dengan cara yang hati-hati dan bertahap," tambahnya.

Dalam konteks itulah maka pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi dengan mulai berorientasi menuju pembangunan yang ramah lingkungan, perlahan, penuh terobosan kreatif kepala daerah menuju pada perubahan-perubahan energi yang tidak mengeluarkan gas emisi karbon berbasis fosil. 

Dalam momen itu turut dianugerahan Penghargaan Karya Bhakti Satyalancana dan Pemberian Piagam Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023 kepada beberapa Kepala Daerah oleh Presiden Joko Widodo yang diwakili oleh Mendagri Tito Karnavian.

Lucius Widodo Luly,S.STP,MA
Lucius Widodo Luly,S.STP,MA
Analis Kebijakan Ahli Muda
Hidup Yang Tidak Diperiksa Ulang, Tidak Pantas Dihidupi (Sokrates, 470-399 SM)

Artikel Lainnya :

Biro Pengadaan Barang dan Jasa

ProvinsiN T TNusa Tenggara Timur
Alamat
Sayap Timur Gedung Sasando Lt.2
Jl. El Tari No.52
Kota
Kupang
Nusa Tenggara Timur
Indonesia