Fungsional Pengadaan Masih Jadi PR
“Tahun ini kami menemukan tujuh permasalahan minor untuk diselesaikan manajemen biro. Terdapat penambahan dua temuan jika dibandingkan dengan hasil audit tahun sebelumnya. Masalah sumberdaya fungsional pengadaan masih kami temukan kembali, menjadi pekerjaan rumah kita bersama.”
Demikian pengantar Lucius Widodo Luly,S.STP,MA saat mempresentasikan hasil audit internal di hadapan para pejabat Biro Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dalam rapat penutupan yang mengambil tempat di ruang rapat biro, Jum'at (20/8).
Seperti diberitakan sebelumnya, biro ini dinyatakan memenuhi syarat, sebagai perangkat daerah bersertifikat ISO 9001:2015 pada tanggal 24 September Tahun 2020 lalu. Selanjutnya, Lembaga Szutest akan kembali melakukan audit surveillance. Sebagai salah-satu lembaga anggota sertifikasi dunia, lembaga konsultan itu sedianya kembali melakukan audit, sebelum masa kadaluwarsa (expire date) pada tanggal 23 September 2021 nanti.
Tidak lupa, lead auditor Biro PBJ itu menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pejabat yang sudah membantu proses pemeriksaan selama tiga hari. Ada keterbukaan. Seluruh pejabat yang diperiksa (auditee) menunjukkan kerjasama mereka, membuka diri terhadap berbagai masalah yang ditemui.
“Kami merasa sangat terbantu melakukan pemeriksaan ini, karena para pejabat sangat kooperatif. Informasi yang kami butuhkan disediakan. Bahkan, dengan besar hati mereka mengakui kekurangan yang ada di bagian masing-masing,” tambah Lucius didampingi Yohanes Kaha,S.Sos,M.PA selaku auditor pembantu.
Dalam pertemuan sore itu, Kepala Biro PBJ, Siprianus Kelen S.Sos,M.Si turut menyampaikan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban. Agar seluruh jenis layanan yang ada dapat terus diuji kualitasnya secara berkala. Sejalan dengan komitmen itu, seluruh pejabat yang hadir berniat untuk terus membenahi standar manajemen mutu yang sudah dan sedang dilakoni.
Kegiatan yang berlangsung sejak Hari Senin (16/8) itu juga dimaksudkan untuk mendukung kegiatan audit surveillance tahun pertama. Bersama Inspektorat Provinsi NTT, Biro PBJ telah dibimbing untuk terus memperbaiki diri, mendukung tugas-tugas kepala daerah menyusun kebijakan di bidang pengadaan barang dan jasa.
Karenanya, momen kali ini menjadi sangat strategis. Semua pihak berkepentingan untuk kembali memastikan kepentingan publik, seturut standar manajemen mutu seperti ketentuan dalam Standar Nasional Indonesia ISO 9000:2015. Standar ini memungkinkan suatu organisasi untuk menggunakan pendekatan proses, digabung dengan metodologi PDCA (Plan, Do, Control, Act). Diterapkan bersama pemikiran berbasis risiko, untuk menyelaraskan sistem manejemen mutu dengan standar sistem manajemen lain.
Pada temuan audit tahun 2020, persoalan utama yang ditemui adalah belum adanya kelompok kerja pemilihan yang berkualifikasi sebagai tenaga fungsional pengadaan barang jasa. Dalam amanat ketentuan Peralihan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 itu, setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk memenuhinya. Selambat-lambatnya sudah harus dipenuhi pada tanggal 31 Desember 2020.
Rupanya, temuan mayor kala itu memang menjadi persoalan nasional, bukan hanya masalah di Provinsi Nusa Tenggara Timur saja. Oleh sebab itu, Pemerintah Pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan penambahan tenggat waktu.
Tegasnya, dalam Pasal 88 Ketentuan Peralihan huruf (a) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dimungkinkan personel lainnya untuk juga ikut dalam proses pengadaan. Akan tetapi, dalam regulasi perubahan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah itu, mereka diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023.
Pertemuan sore itu ditutup dengan rencana pelaksanaan rapat tinjauan mutu pada minggu berikutnya. Semua sama berharap, agar seluruh aktivitas dapat diidentifikasi risiko dan peluangnya. Seluruh temuan yang disampaikan auditor internal dalam rapat itu akan dilanjutkan dengan verifikasi. Menjadi budaya tindakan perbaikan yang berkelanjutan, sebagai acuan mutu bagi setiap aparatur biro.