Warta Biro Barjas

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTT

BIMTEK STANDARISASI LPSE, INSTALASI SPSE V.4 DAN  SOSIALISASI SIKaP BAGI PENYEDIA TAHUN 2017

Dalam rangka memenuhi kewajiban penggunaan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, perlu dilakukan peningkatan keamanan informasi, pelayanan dan kapasitas LPSE.  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai motivasi Pemerintah yang memiliki otoritas pengembangan dan pembinaan SPSE Nasional bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTT, telah menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Standarisasi, Instalasi SPSE versi 4 dan Sosialisasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) yang dilaksanakan pada tanggal 13-15 Juni 2017 bertempat di Hotel Sotis, Kupang.

Mempertimbangkan pentingnya pengembangan SPSE Provinsi NTT kedepan dalam mengemban peran dan fungsi strategis layanan pengadaan secara elektronik serta menyadari akan keterbatasan kemampuan daerah, maka kami tentu sangat megharapkan dukungan dari LKPP-RI melalui Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik sebagaimana yang dilakukan saat ini yaitu memfasilitasi kegiatan BIMTEK Standarisasi LPSE, Instalasi SPSE v.4 dan Sosialisasi SiKAP kepada Penyedia di Provinsi NTT pada hari ini.  Kiranya kerjasama dalam memfasilitasi kegiatan seperti ini terus berlanjut.  Saya percaya bahwa segala upaya yang dilakukan, senantiasa diberkati Tuhan.

Demikian Sambutan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Prov. NTT, Bpk. Siprianus K. Kellen, S,Sos, MSi. pada saat Pembukaan Kegiatan dimaksud.

 

Leonardo Langoday. S.Kom

Artikel Lainnya :

Biro Pengadaan Barang dan Jasa

ProvinsiN T TNusa Tenggara Timur
Alamat
Sayap Timur Gedung Sasando Lt.2
Jl. El Tari No.52
Kota
Kupang
Nusa Tenggara Timur
Indonesia